Padang-CSIRT secara khusus memberikan dua layanan yaitu:
- Layanan Utama
- Pemberian Peringatan Tekait Keaman Siber
Layanan ini dilaksanakan oleh PADANG-CSIRT berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan ini diberikan oleh PADANG-CSIRT. - Penanganan Insiden Siber
Layanan ini diberikan oleh PADANG-CSIRT berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
- Pemberian Peringatan Tekait Keaman Siber
- Layanan Tambahan
- Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
Layanan ini diberikan oleh PADANG-CSIRT berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening), layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :- Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya tidak dapat ditangani.
- Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan
tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment.
- Pendeteksian Serangan
Layanan ini diberikan oleh PADANG-CSIRT berupa audit dan penilaian keamanan sistem elektronik. - Analisis Risiko Keamanan Siber
Layanan ini diberikan PADANG-CSIRT berupa analisis resiko terhadap insiden keamanan siber serta pemberian rekomendasi teknis berdasarkan hasil analisis tersebut. - Konsultansi Terkait Kesiapan Penanganan Insiden Siber
- Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
Dalam layanan ini PADANG-CSIRT mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumbar dalam rangka pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.
- Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
Padang-CSIRT memberikan layanan untuk menangani insiden berikut:
- Phising/spoofing
Adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi yang sensitif, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai seseorang atau pebisnis tepercaya melalui komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan. - Web Defacement.
Adalah serangan terhadap situs web yang mengubah tampilan visual situs web atau halaman web. - Distributed denial of Service.
Adalah serangan dunia maya di mana pelaku berupaya membuat mesin atau sumber daya jaringan tidak tersedia bagi pengguna yang dituju dengan mengganggu layanan host yang terhubung ke Internet untuk sementara atau tanpa batas. - Malware
Adalah perangkat lunak apa pun yang sengaja dirancang untuk menyebabkan kerusakan pada komputer, server, klien, atau jaringan komputer. - Ransomware
Adalah jenis perangkat perusak yang dirancang untuk menghalangi akses kepada sistem komputer atau data hingga tebusan dibayar dengan cara melakukan enkripsi data pengguna komputer dan data tersebut bisa di kembalikan ketika telah membayar.